Dalam program terpadu mencegah peredaran narkoba, Magister Hukum UMSU mengadakan penyuluhan intensif bagi anggota advokat. Acara tersebut dimaksudkan agar calon profesional hukum yang bersangkutan memiliki kesadaran mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi negatifnya. Penyampaian tersebut bisa mampu membentuk mentalitas proaktif juga bertanggungja